Polewali – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar melakukan koordinasi teknis terkait penerimaan opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Selasa, 24 Juni 2025 bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Polman.
Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kasubid Perencanaan Pendapatan, Haeruddin, serta sejumlah staf teknis lainnya. Rombongan BPKPD Sulbar diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Polman di ruang kerjanya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, khususnya opsen pajak MBLB, yang menjadi salah satu sumber pendapatan potensial di wilayah Sulawesi Barat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah aspek teknis seperti pemetaan potensi MBLB di wilayah Polman, integrasi pelaporan dan pelimpahan bagi hasil pajak, serta sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antar pemerintah daerah agar pengelolaan potensi pajak bisa dilakukan secara optimal dan transparan.
"Kami hadir langsung untuk memastikan bahwa sinergi dan koordinasi antara provinsi dan kabupaten berjalan efektif, khususnya dalam pengelolaan opsen pajak MBLB. Potensi ini tidak hanya penting untuk meningkatkan PAD, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan," ujar Masriadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, menambahkan bahwa koordinasi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan sistem informasi dan administrasi perpajakan, sehingga pelaporan dan pelimpahan bagi hasil pajak dapat dilakukan secara efisien.